TitikNOL - Vicky Nitinegoro akhirnya dipulangkan setelah dua hari menjalani pemeriksaa di Mapolda Metro Jaya. Vicky tidak terbukti menggunakan narkoba.
Vicky Nitinegoro hanya berstatus sebagai saksi. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat karena sudah membuat resah dengan berita yang ada.
"Dan di sini saya sebagai saksi dan negatif jadi ini suatu pembelajaran yang besar buat saya,” ujar Vicky Nitinegoro di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (17/10) malam.
Tak hanya itu, mantan adik ipar Olla Ramlan itu juga berterima kasih kepada pihak kepolisian.
“Dan sekali lagi terima kasih untuk Polda Metro Jaya dan bagian Narkoba. Asalamualaikum,” tandas Vicky Nitinegoro.
Berita ini telah tayang di tabloidbintang.com, dengan judul: Dibebaskan Polisi, Vicky Nitinegoro Berstatus Saksi
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam