SERANG, TitikNOL - Sejumah Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Polda Banten mengalami pergeseran fungsi dengan tidak lagi ditugaskan menangani penyidikan perkara. Polsek hanya akan memprioritaskan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pergeseran tugas Polsek yang hanya memprioritaskan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/613/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Banten termasuk dari 34 Polda yang beberapa polsek nya tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan.
Diantaranya, Polres Serang yaitu Polsek Pontang dan Tirtayasa. Polres Cilegon yaitu Polsek Kawasan Pelabuhan Banten dan Pelabuhan Merak. Polres Lebak yaitu Polsek Muncang, Sobang, Leuwidamar, sedangkan Polres Pandeglang yaitu Polsek Angsana.
Terkait Surat Keputusan Kapolri tersebut, Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan dua polsek jajarannya yaitu Polsek Pontang dan Tirtayasa tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan. Menurut Kapolres, pihaknya sudah menjalankan perintah Kapolri sejak diterbitkannya surat keputusan tersebut.
"Sesuai perintah Kapolri, Polsek Pontang dan Tirtayasa tidak lagi menjalankan tugas penyidikan namun lebih dititikberatkan pada tugas preemptif dan preventif," kata Kapolres.
Kapolres berharap, polsek sebagai lini terdepan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pembinaan serta pencegahan, dapat membuat Polri lebih dekat dengan masyarakat.
"Sesuai arahan pimpinan, sebagai lini terdepan, kami harapkan sosok polsek lebih dekat dengan masyarakat, karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pemeliharan kamtibmas dan mengayomi masyarakat," tandasnya. (HR/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung