SERANG, TitikNOL - Tengah asyik ngamar di hotel dan kos-kosan saat bulan ramadan, tujuh pasangan buoan suami istri terjaring razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Serang Kota, Selasa (14/5/2019) malam.
Pantauan di lokasi, tujuh pasangan ini terjaring razia di tempat berbeda. Tiga pasangan diamankan di sebuah hotel, sementara empat pasangan di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Serang.
"Ada lima titik lokasi sasaran operasi kami malam ini, hasilnya ada beberapa pasangan kami amankan karena sedang berduaan di kamar," kata Kasat Intel Polres Serang Kota AKP Deni Ramdani.
AKP Deni menjelaskan, pasangan ini diamankan karena mereka tidak memiliki status hubungan suami istri, maka itu diamankan untuk didata.
"Mereka ini mengakunya hanya pacar, kalau pintu dibiarkan terbuka kami tidak curiga, ini pintu ditutup jadi tidak menutup kemungkinan melakukan hal-hal seperti itu," jelasnya.
Para pasangan ini pun diamankan untuk didata dan dilakukan pembinaan oleh Polres Serang Kota, khususnya yang tidak memiliki kartu identitas kependudukan.
"Tadi ada yg tidak memiliki identitas kami amankan juga. Maka itu kami menghimbau di bulan ramadan ini untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu," tegasnya. (Gat/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten