LEBAK, TitikNOL - Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Provinsi Banten, BNNP Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Polda Banten, Polres Lebak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Terminal Mandala, Desa Kadu Agung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Selasa (19/12/2017).
Sidak dilakukan dalam rangka melakukan Ramcheck (Uji Kelayakan) terhadap sejumlah kendaraan Bus AKAP dan AKDP sebagai angkutan Natal dan Tahun Baru 2018.
Selain melakukan pemeriksaan terhadapan kelengkapan surat-surat kendaraan, mesin, rem dan ban bus, para pengemudi bus juga dilakukan tes urine oleh pihak BNN Provinsi Banten.
Saat dilakukan tes urine oleh BNN, salah seorang pengemudi bus Sinar Jaya B 7154 TGA jurusan Rangkasbitung - Bekasi berinisil MH (35) warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, positif diduga menggunakan obat yang mengandung jenis amphetamine.
AKBP Agus Mulyana, Kabid Rehab BNNP Banten mengatakan, setelah dilakukan tes urine, MH positif mengkonsumsi obat yang mengandung Amphetamine.
Kata Agus, karena terbukti positif, MH diamankan dan akan dibawa ke kantor BNNP Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"MH kita amankan dan kita bawa ke kantor BNNP untuk kita periksa lebih lanjut. Kalau MH hanya mengkonsumsi obat yang dia sendiri tidak tahu obat itu mengandung ampethamine, kita akan lakukan rehabilitasi terhadapnya. Selama dalam proses rehab, tentu SIM akan ditahan dahulu oleh petugas Satlantas Polres Lebak. Jadi selama menjalani rehab MH belum diperbolehkan untuk kembali bekerja sebagai sopir," ujar Agus.
Ditemui usai dilakukan tes urine oleh BNNP Banten, MH mengaku mendapatkan tiga jenis obat yang di konsumsi dirinya diperoleh dari Puskesmas Cipanas (Gajrug) saat berobat karena sering masuk angin.
"Saya tahunya itu obat masuk angin, itu dulu jenis obat itu dikasih oleh pihak Puskesmas waktu saya berobat awal lima bulan lalu. Kemudian karena cocok, waktu habis obatnya, saya selalu beli di apotek dengan membawa contoh obat itu,," aku MH. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23