SERANG, TitikNOL - Manajemen pabrik Hebel PT. Mitra Light Block (MLB) berlokasi di Jalan Raya Cikande - Rangkasbitung, tepatnya di Desa Cemlang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten berjanji menutup lubang pembuangan limbah cair yang berasal dari pabrik ke area persawahan milik sejumlah petani yang berada di sekitaran pabrik.
Enday, Humas PT. MLB saat ditemui di perusahaan tersebut mengatakan, pembuangan limbah cair tidak dilakukan dengan sengaja. Limbah yang terbuang dan mengalir ke persawahan itu kata Enday, akibat terbawa air hujan beberapa hari lalu.
"Kita sudah cek ke lapangan, limbah cair itu terbawa air hujan beberapa hari lalu. Bak penampung penuh, jadi air limbah itu terbawa air hujan. Jadi tidak ada kesengajaan,"terang Enday, Senin (10/9/2018).
Baca juga: Petani Keluhkan Limbah Pabrik Hebel PT. MLB di Jawilan Serang
Kendati demikian, saat disinggung adanya lubang besar dan pipa paralon dari bak penampung keluar mengarah ke persawahan milik petani setempat. Enday berjanji, pihaknya akan segera melakukan penutupan pada bagian lubang pembuangan dan pipa paralon tersebut.
"Terimakasih informasinya, ini menjadi bahan masukan buat kami. Besok secepatnya akan kami tutup lubang dan pipa paralon itu, agar air limbah tidak keluar ke area persawahan lagi,"kilah Enday.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah petani dan warga mengeluhkan limbah cair berwarna hitam pekat dan kemerahan yang mengalir ke area persawahan yang berada di samping pabrik hebel tersebut.
Sebab, limbah cair berwarna hitam pekat dan kemerahan menimbulkan gatal - gatal pada kulit dan mengganggu kenyamanan para petani.
Seorang warga, Arif mengatakan, limbah cair yang berasal dari pabrik Hebel PT. MLB itu berwarna hitam dan kemerahan menimbulkan gatal-gatal.
"Petani pemilik sawah yang lokasi sawahnya berdampingan dengan lokasi pabrik sudah pada mengeluh, limbah cair berwarna hitam dan kemerahan itu kalau terkena kulit menimbulkan gatal-gatal terkadang menimbulkan bau menyengat,"ujar Arif kepada TitikNOL, kemarin. (Gun/Eghat/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam