LEBAK, TitikNOL - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten, melakukan upaya klarifikasi dan pengumpulan data kepada pihak Disnaker Kabupaten Lebak, soal belasan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan di perusahaan tambang Emas milik PT. Indo Mitra Mulya (IMM) yang berlokasi di Desa Kujang Jaya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
Ubaidilah, Kepala Bidang Pengawasan Disnaker Pemprov Banten mengatakan, bahwa tim sudah ditugaskan untuk melakukan proses pengumpulan data terkait TKA yang dipekerjakan di perusahaan tambang Emas PT. IMM.
"Saya sudah tugaskan pengawas, sekarang masih proses pengumpulan data. Silahkan konfirmasi ke pak Rahmat, petugas pengawas," ujar Ubaidilah.
Baca juga: Disnaker Banten Bentuk Tim Awasi Tenaga Kerja Asing di PT.IMM
Terpisah, Rahmat, petugas pengawas membenarkan jika saat ini pihaknya tengah melakukan upaya klarifikasi dan pengumpulan data kepada Disnaker Pemkab Lebak.
"Kita sudah bentuk tim saat ini masih klarifikasi dan pengumpulan data mohon kerjasamanya," ujar Rahmat kepada TitikNOL, Selasa (27/3/2018).
Rahmat mengakui, tim pengawas Disnaker Pemprov Banten sampai saat ini belum ke lokasi pabrik pengolahan hasil tambang milik perusahaan tambang Emas PT. IMM.
"Iya belum ke sana, kami masih melakukan klarifikasi dan pengumpulan data terlebih dahulu. Selain itu kami tengah mengurus kasus pidana di Tangerang. Insya Allah minggu depan pak, nanti dikabari. Mohon maaf sebelumnya," imbuh Rahmat.
Disinggung apabila ada TKA yang kabur sebelum pihak Disnaker datang ke lokasi, Rahmat mengaku tidak mengkhawatirkan hal tersebut.
"Dalam hal ini kan permasalahannya bukan pada TKA atau orang asing itu nantinya, tapi yang mendatangkan atau yang memperkerjakan. Di pasal 42 Undang-undang 2013 tentang ketenagakerjaan. Perusahaan tidak boleh mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) tanpa ada izin, kalau bukti ada kita bisa proses dan bisa kita jerat pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun, pasti kita proses," tandas Rahmat. (Gun/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya