SERANG, TitikNOL – Nasib nahas menimpa Solihin (36), warga Kampung Pasir Gadung, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Ia harus menelan kejadian pahit dalam kondisi yang sekarat, saat akan mencari pelayanan kesehatan di Puskesmas Mancak.
Informasi yang diperoleh, sekitar sebulan lalu Solihin mengalami kecelakaan di Jakarta dan sempat menjalani operasi. Dia pun harus menjalani pemeriksaan kesehatan, lantaran luka bekas kecelakaam itu kembali memburuk dan harus dilakukan penanganan kesehatan intensif.
Pihak keluarga pun membawanya ke Puskesmas Mancak untuk dilakukan penanganan. Namun saat sampai ke Puskesmas, pasien tidak mendapatkan pelayanan karena pihak Puskesmas tidak sanggup.
"Pasien dibawa ke Puskesmas Mancak untuk mendapat rujukan. Tapi, sesampainya di Puskesmas tidak ada tindakan apa pun," kata keluarga pasien Anton Daeng Harahap (31) kepada wartawan, Kamis (1/2/2018).
Akhirnya lanjut Anton, pihak keluarga pun meminta rujukan dan meminjam mobil ambulance untuk membawa pasien ke Rumah Sakit (RS).
"Akhirnya kami meminta rujukan dan memohon meminjam ambulance untuk membawa pasien ke rumah sakit," ungkapnya.
Namun kata Anton, pihak Puskesmas tidak meminjamkan ambulannya. Padahal di Puskesmas tersebut ada tiga mobil ambulance yang sedang terparkir. Pihak keluarga pun akhirnya meminjam mobil losbak atau pick up milik warga yang sering digunakan untuk mengangkut pasir.

“Si dokter yang ada di Puskesmas tidak memperbolehkan Solihin dibawa menggunakan kendaraan ambulance dengan alasan karena bukan pasien rawat jalan di puskesmas,” kata Anton.
"Sempat mediasi dengan dokter puskesmas hampir empat jam. Akhirnya, tidak ketemu solusinya, padahal saudara saya kondisinya sudah sekarat. Sampai saya nangis, enggak tega ngeliatnya," lanjutnya.
Saat ini, Solihin sudah mendapatkan perawatan yang intensif di Rumah Sakit Krakatau Steel, Kota Cilegon.
"Tuh saya bawa ke rumah sakit KS pakai BPJS saja bisa masuk kok," tukasnya.
Hingga saat ini, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Puskesmas Mancak dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang. (Gat/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung