SERANG, TitikNOL - Menanggapi puluhan anggota DPRD Provinsi Banten yang baru dilantik menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke Perbankan untuk berutang, Ketua Dewan sementara Andra Soni mengganggap itu hak pribadi masing-masing.
"Saya menanggapi itu kan hak pribadi orang untuk mengolah keuangannya itu juga tanggung jawabnya pribadi," kata Andra ditemui di ruangannya, Selasa (10/9/2019).
Andra mengaku jika hal tersebut juga tidak berbenturan ataupun melanggar dengan aturan yang ada.
"Tidak melanggar aturan juga kan, itu hak pribadi masing-masing," ungkapnya.
Baca juga: Sepekan Dilantik, Puluhan Anggota DPRD Banten Gadaikan SK ke Bank
Ia pun tak menampik di periode sebelumnya melakukan hal yang sama, karena fenomena tersebut sudah terjadi juga sebelumnya.
"Berbicara fenomena ini saya memang akui periode sebelumnya saya salah satu yang menggunakan fasilitas ini," lanjutnya.
Ia pun tidak bisa menjelaskan alasan kenapa para anggota menggadaikan SKnya, pasalnya hal tersebut sifatnya pribadi.
"Dari pada ke rentenir yah. Itu kan ranah pribadi jadi bisa ditanyakan ke pihak perbankan nya (berapa jumlah pinjaman)," tegasnya. (Gat/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten