MERAK, TitikNOL - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Merak, Banten, mencanangkan Pembangunan Zona Integritias menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kegiatan tersebut dihadiri instansi terkait dan pengguna jasa di lingkungan KPPBC TMP Merak.
"Tujuan dari pencanangan ini adalah suatu deklarasi, sosialisasi internal seluruh pegawai kita bahwa kita berkomitmen untuk mewujudkan KPPBC TMP Merak ini sebagai intansi pemerintah yang bebas korupsi birokrasi yang bersih dan melayani. Juga sosialisasi eksternal kepada para pemangku kepentingan, kita semua untuk memohon dukungan karena kita bisa mencapai ini semua tanpa dukungan semua pihak," kata Kepala KPPBC TMP Merak, Dwi Restu Nugroho kepada awak media, Selasa (13/2/2018).
Dwi mengungkapkan, pencanangan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada para penggunasa jasa di lingkungan KPPBC TMP Merak.
"Ini adalah strategi bahwa KPPBC TMP Merak sudah berani mendeklarasikan. Ini langkah awal, untuk ke depannya kita agar lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Dasar dari pencanangan tersebut adalah, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Repormasi Birokrasi 2010-2015 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korulsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pada kesempatan itu, Dwi juga menjelaskan capaian kinerja KPPBC TMP Merak dimana pada tahun 2017 berhasil menghimpun penerimaan Bea Masuk sebesar Rp1,045 triliun dari target sebesar Rp1,039 triliun dan penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp15,241 triliun.
"Nah untuk tahun 2018 kita (KPPBC TMP Merak) diberi target penerimaan Bea Masuk sebesar Rp1,127 triliun," tutupnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I