BANTEN, TitikNOL - Polda Banten masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait laporan adanya dugaan penyimpangan proyek penerapan budidaya jagung di Dinas Pertanian Provinsi Banten.
"Saat ini, Ditreskrimsus Polda Banten masih menunggu laporan hasil audit investigasi dari BPK. Untuk menjadi bahan penyidik mengetahui lebih lanjut unsur unsur yang akan dilibatkan atau dugaan-dugaan yang telah disampaikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata.
Dikatakan Edy, proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan sudah meminta keterangan dari saksi - saksi untuk melihat apakah kasus ini ada tindak pidananya atau tidak.
"Sampai saat ini telah ada empat orang yang dimintai keterangan dari berbagai pihak yang diduga ikut dilampirkan dan mengetahui. Terkait dugaan lapiran itu, tentunya nanti kita akan analisa kembali perannya masing-masingnya," terangnya.
Untuk kerugian negaranya, lanjut Edy, pihaknya juga belum tahu pasti, karena masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan.
"Kita masih nunggu audit dari BPK.Sebagai pelayan masyarakat tentunya kita menindak lanjuti laporan ini, dan menganalisa apakah betul dugaan yang disampaikan itu merugikan keuangan negara. Kita akan lihat nanti setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan dan kita belum bisa mengatakan, karna hasil audit (BPK-red) belum kita terima. Insya Allah nanti kalau hasil audit itu kita terima, nanti kita sampaikan," ujarnya.
Edy menambahkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan laporan yang di adukan itu, karena kasus ini baru seminggu di terima dan proses masih berkelanjutkan, karena pihaknya mengambil laporan itu dari bawah terus ke atas, terkait hal hal yang dimungkinkan akan mengetahui suatu kejadian.
"Terkait bila mana nanti akan ada pihak lain yang terlibat dalam masalah ini, polisi berhak untuk memanggil siapapun yang terkait masalah ini. Karena ini sifatnya laporan, tentu kita tidak bisa menduga - duga tapi kita akan lakukan pemanggilan siapapun yang turut ataupun mengetahui terkait laporan dugaan penyimpangan proyek penerapan budidaya jagung di Dinas Pertanian Provinsi Banten tersebut," tandasnya.
Mengemukanya kasus dugaan korupsi budi daya jagung senilai Rp 68,7 miliar di Dinas Pertanian Provinsi Banten, membuat publik kembali terperangah. Koordiantor Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil's menyatakan bahwa dugaan korupsi ini wajib diusut tuntas hingga ke Kementrian Pertanian dan bukan hanya pada Dinas Pertanian Provinsi Banten saja. (Ardi/TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos