SERANG, TitikNOL - Dua warga di Kabupaten Serang yang berprofesi sebagai penarik perahu eretan di Sungai Ciujung, tersengat aliran listrik.
Akibatnya, Sa'ip (46) warga Desa Negara, Kecamatan Kibin meninggal dunia dalam perawatan di klinik setempat.
Sedangkan Akbar (39) warga Kampung dan Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, dilarikan ke RS Hermina.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Dukuh, Senin (23/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban Sa'ip turun ke sungai untuk mengeruk lumpur disekitar tempat perahu sandar. Ketika korban turun ke sungai, tangannya memegang kawat sling penarik perahu.
Pada saat itu, korban seketika kelonjotan karena tersengat aliran listrik yang diduga berasal dari kabel yang terkelupas dari mesin penerangan.
Melihat rekannya terkena sengatan listrik, Akbar mencoba menolong namun nasibnya sama seperti korban Sa'ip.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut bergegas memadamkan mesin dan langsung memberikan pertolongan terhadap kedua korban dengan membawanya ke kilink terdekat.
Setiba di klinik, korban Sa'ip diketahui sudah meninggal dunia, sementara Akbar masih sadarkan diri. Khawatir kondisinya memburuk, warga kemudian merujuk Akbar ke RS Hermina Ciruas.
Kapolsek Kragilan, Kompol Yudi Wahyu Hindarto menjelaskan, penyebab kedua petugas diduga berasal dari kabel mesin penerangan yang terkelupas dan menempel pada kawat seling.
"Korban meninggal dunia setelah dilakukan visum telah diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan korban lainnya masih mendapat perawatan," terangnya. (Har/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19