SERANG, TitikNOL - Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri tinjau langsung penertiban relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Rau (PIR). Senin, (2/9/2019).
Pantauan dilokasi, kedua pimpinan Ibu Kota Serang tersebut datang di PIR sekira pukul 14:15 WIB. Baru lima langkah turun dari mobil, salah satu pedagang yang bernama Madsuta nagmuk mengungkapkan kekesalannya sekaligus menghadang Walikota dan Wakil Walikota Serang.
Kaget dengan kondisi tersebut, sontak Wakil Walikota Serang Subadri merangkul Madsuta dan meredamkan amarahnya.
"Waduh kenapa ini. Udah-udah pak, dimana masalahnya mari kita ngobrol," katanya kepada Maduta.
Madsuta pun menuturkan, dirinya keberatan lapak milik saudaranya akan di robohkan oleh alat berat. Sebab, didalam warung tersebut masih ada barang dagangan dan peralatan milik saudaranya yang belum sempat diangkut.
"Saya cuma minta waktu buat merapikan barang dagangan saudara saya. Kasihan pak, dia (saudaranya) menghidupi keluarganya dari berdagang," tuturnya.
Menurutnya, emosinya menyulut setelah dirinya memohon pada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang untuk meminta kebijaksanaan, namun hal itu tidak digubris dengan alasan sudah melewati tenggat waktu yang ditentukan sesuai Surat edaran.
"Saya sudah minta ke petugas Satpol-PP, tapi nggak di tanggapi dan memaksa mau merobohkan," ungkapnya.
Kemudian setelah berunding, akhirnya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan tenggat waktu pada Madsuta untuk merapikan barang-barang dagangan saudaranya hingga hari kamis (5/9).
"Saudara saya lagi pulang. Udah di kasih waktu sampai selama tiga hari untuk membereskan. Rencananya lapaknya mau dirobohkan sendiri," tukasnya. (SON/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami