SERANG, TitikNOL - Pembangunan toilet dengan nilai Rp134 juta dilaporkan kepada Kejari Serang. Pengadaan itu dinilai tidak wajar karena tidak sesuai dengan kenyataan.
Terlebih, proyek yang bersumber dari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat, tidak hanya di satu sekolah. Untuk Kota Serang, ada 18 SDN yang mendapat bantuan itu.
Ketua harian Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID) M. Ridho Ali Murtadho mengatakan, pelaporan sebagai langkah kontrol agar tidak terjadi penyelewengan anggaran maupun kekuasaan, dalan proyek pembangunan toilet tersebut.
"Kejari Serang agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan awal dan penemuan ini secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi para oknum Dinas, Kontraktor dan Pengawas Konsultan lainya yang terkait kegiatan ini dan dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum," katanya, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, Kejari Serang harus turun tangan melakukan penyelidikan. Mengingat, asa kabar bahwa pelaksana pembangunan telah diatur dan pekerjaannya berlangsung dengan asal-asalan.
"Kejari agar memanggil dan memeriksa siapapun yang diduga terlibat dalam pelaksanaan pembangunan toilet atau jamban yang tersebar di 18 Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan lainya, yang terkait permasalahan ini," terangnya. (Zar/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'