CILEGON, TitikNOL - Kasus dugaan suap izin pengelolaan tempat parkir di Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang yang menyeret Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi masuki babak baru.
Isu dugaan adanya aliaran uang suap ke sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencuat ke publik.
Informasi yang beredar, selain Uteng, uang suap pun diduga mengalir ke sejumlah pejabat lain. Bahkan, pejabat yang menerima tersebut dikabarkan memiliki kedudukan sangat penting di Pemkot Cilegon.
Nilai uang suap yang mengalir kepada sejumlah pejabat tinggi tersebut bervariasi. Jumlahnya minimal untuk setiap penerima aliran suap mencapai puluhan juta rupiah.
Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Muhammad Ansari menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kasus tersebut.
"Masih tahap proses penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka dan tindakan lain dalam rangka penyidikan sesuai aturan," ujarnya, Kamis (2/9/2021).
Saat disinggung apakah penyidikan tersebut termasuk menelusuri aliran uang suap, Ansari mengungkapkan, pihaknya akan memaksimalkan penyidikan secara profesional dan proporsional.
"Penyidikan akan kita maksimalkan secara profesional dan proporsional," tukasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil