SERANG, TitikNOL – Pengguna media sosial di Banten digegerkan dengan beredarnya video mesum yang dilakukan oleh seorang wanita pria atau waria dengan seorang karyawan pabrik di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
Video mesum tersebut diunggah oleh pengguna facebook dengan akun RA alias DR pada Jumat (19/4/2017) pukul 08.13 WIB. Video berdurasi 33 detik itu sudah ditonton oleh 1.200 orang sontak menggerkan netizen.
Dalam akunnya, RA menulis adegan tersebut dilakukan dengan seseorang yang ia sebut karyawan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, Serang berinisial B.
Video itu diberi keterangan BOLEH DI SHERe... Seorang karyawan PT .indah kiat mesum dgn wria. Bernama: B, Jabatan: Ketua Siff, grup (B), Bagian (AW), lokasi area dekat kantor gedung putih/pos satpam (3) pacuan kuda..
Bermacam tanggapan diberikan netizen dalam unggahan video tak senonoh itu. "Biarin ajalah mungkin dia gak suka cewe gak usah ngurusin pribadi org lain. Itu kl pendapat aku sie" komentar yang ditulis akun Hery PW Cah Purbalingga.
Komentar lainnya pun menyayangkan video dengan konten dewasa itu di unggah ke media soaial Facebook. "Gak dishare mbak..cukup mba.beliau dan tuhan saja yg tau....motif dan modus mba untuk apa ngeshare sagala? Hati2 mba ini medsos ada UU IT nya," tulis komen dengan nama akun Beni Prass.
Sampai saat ini, motif RA menyebarkan video porno itu belum diketahui secara pasti. Namun penyebaran video dilakukan oleh RA karena sakit hati dengan B, setelah hubungan asmara terlarangnya berakhir. (Gat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23