SERANG, TitikNOL - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyebut, jika Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Banten, kebanyakan ilegal. Menurut Andika, banyak TKA di Banten yang menggunakan Visa wisata namun malah bekerja.
"Iya rata rata berlibur (visa, red). Harus ditindak, yang memiliki kewenangannya Kementrian Hukum dan HAM melalui keimigrasian," ujar Andika, saat ditemui di gedung DPRD Banten, Selasa (24/7/2018) kemarin.
Andika pun meminta, agar TKA ilegal ditindak tegas terlebih jika keberadaannya akan meresahkan warga sekitar.
"Apabila meresahkan atau izinnya sudah habis tentu harus ditindak," tegasnya.
Baca juga: Imigrasi akan Cek Keberadaan WNA di PT Cemindo Gemilang
Andika menjelaskan, bahwa keberadaan TKA tersebut akan segera diawasi secara maksimal oleh Tim Pemeriksa Orang Asing (Timpora) yang bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Imigrasi.
"Kan nanti ada Timpora. Jadi kalau dalam kaitannya tadi ada orang asing berkeliaran di daerah Banten, yang mengecek keabsaan dari Imigrasi, Kepolisian yang tergabung di Timpora," tukasnya.
Seperti diketahui, sejumlah warga di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, resah dengan semakin maraknya keberadaan tenaga kerja asing di wilayah tersebut. Warga menduga, TKA yang diketahui bekerja di PT SINOMA, perusahaan Main Contraktor di PT Cemindo Gemilang itu ilegal. (Tolib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil