LEBAK, TitikNOL - Penambangan pasir laut ilegal disepanjang pesisir pantai Cihara, Kabupaten Lebak kembali marak.
Ironisnya, lokasi tambang pasir laut itu berada di kawasan Pos Perhutani, tepatnya di perbatasan antara Desa Karang Kamulyan dengan Desa Cihara, Kecamatan Cihara.
"Kalau dibiarkan, lama-lama jembatan ambruk. Sudah sekitar dua pekan kami pantau lalu lalang truk pengangkut pasir laut itu selalu ramai. Terutama truk itu mengantri untuk mengangkut muatan, sesudah adzan maghrib hingga malam hari. Kemarin saja, info yang kami dapat dari petugas Polter lebih kurang 35 truk yang masuk lokasi," kata Yudi Guntara kepada TitikNOL, Sabtu (6/2/2021).
Ia mengaku aktivitas itu meresahkan warga Lebak Selatan. Sebab, pengerukan pasir laut itu dianggap membahayakan dan dapat merusak ekosistem serta menimbulkan abrasi.
“Kawasan disekitar pantai merupakan kawasan yang kelestariannya harus dijaga,†terangnya.
Hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Perhutani pada kantor Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Bayah. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu