LEBAK, TitikNOL - Aktivitas penambangan pasir laut di sepanjang pantai Pulomanuk di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dikeluhkan masyarakat.
Salah satu warga, Agus Ryan mengkhawatirkan penambangan pasir laut di area sepadan pantai Pulomanuk dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Kami khawatir penambangan itu akan merusak lingkungan. Apalagi Pulomanuk destinasi wisata," katanya, Selasa (23/4/2024).
Pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah menindak tegas penambangan yang berada di Pulomanuk.
Apalagi jika penambangan tersebut terbukti ilegal tak sesuai dengan dengan Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
"Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat memberikan epek jera kepada para pelaku," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham mengaku akan memeriksa penambangan pasir di Pulomanuk.
"Ijin check and recheck (memeriksa) ya bang kebenarannya, terima kasih infonya bang," ungkapnya. (Gun/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'