SERANG, TitikNOL - Banyaknya laporan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh orang tidak dikenal di sejumlah titik, membuat Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, kesulitan menindaklajuti laporan tersebut.
"Kami sudah menerima lebih dari 100 laporan kehilangan APK baik yang dialami nomor 1 dan 2. Kita kesulitan untuk menindaklanjuti karena tidak jelas siapa pelakunya," ujar Pramono kepada wartawan, Kamis (24/11/2016).
Untuk itu, kata Pramono, pihaknya memanggil kedua tim pasangan calon untuk bersama-sama berkomitmen agar menjaga situasi dan kondisi supaya kampanye berlangsung damai.
"Agar mereka menghimbau kepada jajaran tim kampanye, relawan, pendukung sampai jajaran paling bawah agar tidak melakukan pengrusakan APK. Soalnya, dari sisi aturan yang menjaga APK itu pasangan calon, bukan Panwas dan KPU," jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan aturan, jumlah APK yang dipasang oleh KPU sebanyak lima buah baligho disetiap Kabupaten/Kota dan 20 spanduk disetiap kecamatan. Sedangkan untuk setiap pasangan calon diperbolehkan memasang sebanyak 150 persen dari jumlah yang dipasang KPU. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23