SERANG, TitikNOL - Kasus dugaan pencemaran nama baik Lembaga Survei Indonesia (LSI) mulai mengalami kemajuan. Di mana, terlapor yakni Ade Supriyadi mulai angkat bicara soal penyebaran hasil survei palsu alias hoax.
Ade mengakui telah melakukan kekeliruan dalam menulis hasil survei Jaringan Survei Indonesia (JSI) menjadi LSI. "Pada saat posting itu saya salah tulis, harusnya JSI. Karena saya ketik di handphone android. Setelah saya posting nggak buka FB (facebook) lagi. Soalnya setelah posting saya sakit," tutur Ade melalui sambungan telepon genggam, Senin (6/2/2017).
Ade mengakui bahwa ia mengunggah hasil survei yang bertulis Lembaga Survei Indonesia pada Selasa (17/1/2017) lalu. Dirinya baru mengetahui hasil survei yang ia unggah menjadi materi laporan pihak LSI pada Sabtu (21/1/2017). "Saya di WA (WhatsApps) teman yang bilang ada berita tentang laporan hasil survei itu. Yang dipermasalahkan karena menulis LSI. Saya juga kaget," ungkapnya.
Baca juga: Penyidik Mulai Incar Penyebar Hasil Survei Hoax LSI
Ade menegaskan bahwa hasil survei yang ia maksud adalah hasil survei JSI. "Itu yang saya masukan juga angka dari hasil survei JSI, bisa dicek angkanya. Adapun mengenai penetrasi tim sukses, saya buat atas perkiraan saya sendiri berdasarkan pengamatan saya di lapangan penetrasi timses WH-Andika lebih besar," lanjutnya.
Ia juga mengaku menyesalkan atas laporan pihak LSI kepada Polda Banten. "Mestinya kan bertanya dulu. Kalau nggak ada nomor hape bisa inbox ke FB. Ini nggak ada komunikasi terlebih dahulu. Makanya saya ralat pada 22 Januari 2017," jelasnya.
"Saya mau minta maaf tadinya. Tapi waktunya belum sempat aja. Tapi kalau sudah lapor saya sebagai warga negara yang baik akan datang kalau sudah ada panggilan dari Polda. Sementara ini belum ada panggilan dari Polda," sambungnya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit II Fiskal Moneter Devisa (Fismondev) dan Cyber Crime Polda Banten langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik LSI dan pendistribusian hasil survei palsu alias hoax Pilkada Banten 2017. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami