SERANG, TitikNOL – Menjelang Pilgub Banten 2017, Kapolda Banten Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan ‘warning' keras kepada para pendukung pasangan calon. Dimana, bila ada pendukung yang melakukan provokasi dalam bentuk yel-yel tidak baik, bisa dikenai sanksi hukuman.
"Kalau ada yang merasa tersakiti dan ketika dilihat ada pelanggarannya itu kan bisa diproses (hukum)," Listyo saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Deklarasi Damai Pilkada Provinsi Banten Tahun 2017 di Gedung Pertemuan D'Wiza Resto, Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani, Rabu (26/10/2016).
Kapolda menilai, jika ada yel-yel yang provokatif dibiarkan akan memperkeruh dan menimbulkan koflik. "Saya harap mari kita bangun semangat yel-yel yang konstruktif. Tidak saling menyerang," imbuhnya. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis