TANGERANG, TitikNOL - Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dalam ajang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Tangerang menuai sorotan, Minggu (28/1/2018).
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, menemukan kejanggalan dalam catatan masa pelaksanaan verifikasi yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Meski tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) masih terus dilakukan, menurut Ketua Panwaslu Agus Muslim menilai, pada hari pertama coklit serentak pihaknya mendapati beberapa kejanggalan dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ada beberapa catatan dalam masa pelaksanaan verifikasi yang dilakukan oleh PPDP, yakni pada hari pertama coklit serentak didapati ada beberapa TPS yang tidak ada PPDP nya. Selain itu adanya kuota TPS yang lebih dari 400 jumlah yang di coklit, serta adanya kekurangan alat kerja PPDP," terang Agus Muslim kepada TitikNOL, Minggu (28/1/2018).
Kendati begitu, pihaknya mengaku telah menyampaikan kepada KPU Kota Tangerang agar dapat mendorong PPK, PPS dan PPDP agar dapat bekerja maksimal.
"Kita minta kepada KPU untuk mendorong PPK, PPS dan PPDP jangan sampai teledor dan lalai dalam bertugas agar hak warga kota Tangerang dalam mengikuti proses demokrasi bisa mereka ikuti. Jangan sampai warga yang sudah dapat menentukan hak pilihnya tidak dapat tercoklit," ungkap Agus Muslim. (Don/TN1).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini