TANGERANG, TitikNOL -Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di Kota Tangerang, yang sudah berlangsung pada Rabu (27/6/2018) kemarin, rupanya masih menyisakan persoalan, Kamis (27/6/2018).
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, mencatat terdapat beberapa item yang dinilainya perlu perbaikan oleh KPU selaku pihak penyelenggara Pilkada.
Ketua Panwaslu kota Tangerang, Agus Muslim kepada TitikNOL menyampaikan, masih terdapat pemilih yang tidak dapat di layani oleh KPU Kota Tangerang.
Kata Agus, terkait hak pilih di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, terdapat pasien dan beberapa pekerja tidak dapat memberikan hak pilihnya.
"Ada juga pemilih yang tidak dapat di layani oleh KPU Kota Tangerang terkait hak pilih di RSUD, yang mana pasien dan beberapa pekerja tidak dapat memberikan hak pilihnya. Persoalan ini sedang dalam penanganan Panwaslu Kota Tangerang,"terang Agus Muslim.
Kendati demikian, Agus menambahkan, hal teknis persoalan yang muncul akibat faktor alam seperti terdapat beberapa kotak suara terguyur hujan dan salah memasukan data hasil pungut hitung dalam kotak suara menjadi pekerjaan rumah KPU Kota Tangerang guna penyelenggaraan Pemilu berikutnya. (Don/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19