SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengajukan dana hibah sebesar Rp37 miliar untuk tahapan maupun pelaksanaan Pilwalkot Serang Tahun 2018.
“Struktur anggarannya sudah rampung, bulan ini tinggal konsultasi saja dengan KPU Banten,” ujar Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri, kepada wartawan, Rabu (5/4/2017).
Ia mengungkapkan, anggaran itu sudah sesuai dengan perhitungan kebutuhan pelaksanaan Pilkada. Anggaran akan terbagi jadi dua bagian.
“Anggaran itu di bagi dua, untuk anggaran tahapan dan anggaran pra tahapan,” ujarnya.
Menurutnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah disiapkan tinggal diteken Wali Kota Serang dan Ketua KPU.
"NPHD sudah siap tinggak tandatangan," tukasnya. (Kuk/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang