SERANG, TitikNOL – Adanya dugaan politik uang yang dilakukan calon Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy di Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, langsung disikapi serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.
Bahkan Bawaslu mengajak Kejaksaan dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk mengusut tuntas dugaan politik uang tersebut. “Sekarang kita lagi rapat bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi untuk melihat tindak pidana apa, pasal apa yang dikenakan, seperti apa," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, ditemui di Pendopo Gubernur, Jumat (3/2/2017).
Pramono pun menjelaskan, bila hasil rapat nanti disimpulkan untuk terus dilanjut, maka berikutnya akan naik ketahap penyidikan. "Hasil pembahasan ini kita bisa teruskan dan akan panggil saksi-saksi dan bila memungkinan kita untuk naikan ke penyidikan," jelasnya.
Seperti diketahui, jika Andika Hazruny dilaporkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut dua Rano-Embay, karena diduga bagikan amplop berisi uang saat kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan