CILEGON, TitikNOL - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyebut, potensi konflik di Pilkada Kota Cilegon cukup tinggi. Oleh karena itu, DKPP meminta kepada KPU dan Bawaslu Kota Cilegon agar bekerja secara benar dan tidak menjadi bagian mesin politik dari calon tertentu.
"Tingkat kerawan Kota Cilegon itu cukup tinggi, terutama dari segi kontestasi. Sehingga menjadi pendoman dan acuan refrensi KPU - Bawaslu ini sudah warning, hati - hati karena potensi konfliknya sangat luar biasa," kata Komisioner DKPP dr Alfitra Salam kepada awak media, usai menghadiri acara Focus Group Discussion tentang Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu pada Pilkada Serentak 2020 di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (23/7/2020).
Alfitra meminta kepada masyarakat, agar melaporkan ke DKPP jika ada penyelengara baik itu KPU maupun Bawaslu yang menjadi bagian mesin politik dari calon tertentu.
"Jadi kalau ada KPU - Bawaslu yang menjadi bagian mesin dari calon tolong diingatkan, laporkan ke DKPP," ungkapnya.
Tidak hanya itu, DKPP juga meminta KPU dan Bawaslu agar solid dan bekerjasama dengan baik dalam menjalankan tugas, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara tidak tidak menurun.
"Saya minta kepada KPU - Bawaslu agar solid , bisa bekerjasama dengan baik dan betul-betul mengelola pertarungan calon ini dengan hati-hati karena jangan sampai kontentasi ini menimbulkan kerawanan-kerawanan baru, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU -Bawaslu menurun," imbuhnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23