SERANG, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menegaskan, akan mendalami laporan warga soal dugaan pelanggaran yang dilakukan kubu bakal pasangan calon Wahidin Halim (WH) - Andika Hazrumy, dalam kegiatan HUT Partai Golkar Banten dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang beberapa waktu lalu.
"Laporannya sudah kami terima dan akan kami teliti untuk dikaji kembali. Tapi pastinya, akan ada pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait acara tersebut, supaya bisa dijelaskan secara rinci mengenai bagaimana agenda kegiatannya," kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2016).
Baca juga: Warga Laporkan Istri Andika Hazrumy dan Ratu Tatu Chasanah ke Bawaslu
Selain meminta keterangan dari beberapa pihak, Bawaslu kata Pramono juga akan meminta laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat untuk melaporkan hasil pengawasannya saat di lokasi.
"Nanti kami juga akan meminta laporan temen-temen Panwaslu di lapangan. Berdasarkan hasil pengawasan temen-temen nanti bagaimana, itu yang menjadi rujukan Bawaslu dalam mengambil keputusan," tegas Pramono. (Awi/Rif)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya