TANGERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap panitera di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hal tersebut dibenarkan Suhadi, selaku juru bicara Mahkamah Agung (MA) ketika dikonfirmasi TitikNOL pada Senin (12/3/218).
"Iya benar, seorang perempuan sebagai panitera pengganti di PN Tangerang," jelas Suhadi, ketika dikonfirmasi TitikNOL, Senin (12/3/2018).
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, KPK berhasil menangkap perempuan berinisial TA yang bertugas selaku panitera pengganti di PN Tangerang, pada Senin (11/3/2018) sore. (Don/TN1).
Sejumlah Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
Habiskan Uang APBD Miliaran, Shelter Bus Trans Cilegon Mandiri Dibiarkan Terbengkalai
Tujuh Paranormal Tersakti di Dunia
Sebuah Sepeda Motor Hangus Terbakar di Jalan Raya Merak-Cilegon
Cemburu Sama Anak, Pria Ini Tak Berbicara dengan Istrinya Selama 20 Tahun
Kehilangan Uang Rp60 Juta, Pemilik Toko di Serang Lapor Polisi
6 Alasan Pentingnya Sentuhan dalam Hubungan
Keluarga Ini Rela Keluarkan Uang untuk Biaya Operasi Seekor Ikan Mas
Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Dinilai Sinergis dan Memuaskan
Hari Ini Xiaomi Luncurkan Perangkat VR Headset Perdana