JAKARTA,TitikNOL - Australia mengeluarkan travel advisory untuk warganya yang akan ke Indonesia. Penyebabnya, Negeri Kanguru khawatir dengan rencana pergerakan kelompok teroris yang akan beraksi dalam waktu dekat.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan, setiap ancaman di Indonesia sudah masuk radar deteksi pihaknya. Hanya memang BIN belum bisa langsung menangkap orang-orang mencurigakan karena terbentur payung hukum.
Hal itulah yang menjadi alasan bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) Terorisme. Dalam aturan baru nantinya, aparat penegak hukum diberi wewenang lebih untuk melakukan langkah preventif.
"Bukan barang baru berita itu bagi kami (adanya ancaman teroris). Cuma kan seperti yang diketahui UU belum memungkinkan sembarang nangkapin orang seperti itu," ungkap pria yang biasa disapa Bang Yos tersebut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Atas hal itulah, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendesak agar pemerintah dan DPR RI segera menyelesaikan proses revisi UU Terorisme.
"Itulah yang kami minta revisi UU itu, baik oleh kepolisian, BIN tidak punya kewenangan itu. Tapi sekarang kami tahulah jaringan-jaringan itu. Namun, Kami tidak bisa sembarang tangkap orang,” sebutnya.(Okz/Red)
Sejumlah Negara dengan Kualitas Hidup Terbaik di Dunia
Sebuah Sepeda Motor Hangus Terbakar di Jalan Raya Merak-Cilegon
Cemburu Sama Anak, Pria Ini Tak Berbicara dengan Istrinya Selama 20 Tahun
Kehilangan Uang Rp60 Juta, Pemilik Toko di Serang Lapor Polisi
6 Alasan Pentingnya Sentuhan dalam Hubungan
Keluarga Ini Rela Keluarkan Uang untuk Biaya Operasi Seekor Ikan Mas
Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Dinilai Sinergis dan Memuaskan
Hari Ini Xiaomi Luncurkan Perangkat VR Headset Perdana
Panitera PN Tangerang Terkena OTT KPK
Waspada, Bahaya Tidur Setelah Makan