SERANG, TitikNOL – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah meluncurkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Hasilnya, Kabupaten Serang menjadi daerah dengan tingkat kerawanan peringkat ke-13 se Indonesia dan peringkat pertama se pulau Jawa dalam penyelenggaraan Pilkada.
Divisi Pengawasan dan Pencegahan Bawaslu Kabupaten Serang Oman Nurohman mengatakan, peringkat penilaian itu diperoleh melalui pemetaan kerawanan selama dua bulan dengan metode pengisian angket.
Data dan Informasi responden yang diambil itu pihak Kepolisian, KPU, media massa dan Bawaslu dengan isi pertanyaan tentang peristiwa yang pernah terjadi pada Pilkada dan Pemilu sebelumnya di Kabupaten Serang.
"Yang paling penting adalah keamanan karena potensi gesekan kerap terjadi. Berdasarkan sebelumnya Kabupaten Serang tidak baik-baik saja, banyak indikator. Ada praktik-praktik lain juga," katanya saat ditemui di Sekretariat Bawaslu, Rabu (26/02/2020).
Peringkat itu didapat berdasarkan dimensi skor konteksosial politik 65,31, penyelenggaraan Pemilu bebas dan adil 67,97, kontestasi 69,96 dan partisipasi pokitik 57,10.
Indikator kerawanan itu karena banyak kasus yang terjadi pada Pemilu sebelumnya seperti tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) salah input, politik uang pada saat masa tenang dan logistik tidak sesuai alamat.
"Banyak logistik yang tidak sampai atau tertular alat pemilihan. Jumlah surat suara yang kurang di tiap TPS sekitar 40 persen pada Pemilu kemarin. Kemudian PSU di 4 tempat seperti tanjung Teja, Pabuaran," terangnya.
Dengan adanya penilaian tersebut, Oman mengaku bahwa kelembagaan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu tidak begitu kuat. Maka, perlu ada peran serta Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengingatkan ASN bersikap profesional.
"Kami merekomendasikan kepada parpol agar melakukan pendidikan politik yang positif. Untuk Pemda harus segera melakukan konsolidasi berkaitan dengan pencegahan netralitas ASN dan tidak menggunakan fasilitas negara," jelasnya.
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada aparatur keamanan agar melakukan penguatan koordinasi untuk mencegah konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan IKP.
"Ini bertujuan untuk meningkatkan agar proses pemilihan berjalan lancar dan tidak terjadi pada tahun 2020," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I