SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Serang. Kepastian itu didapat, dalam pleno penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur 2017.
Dari hasil pleno dari 66 kelurahan di Kota Serang, KPU Kota Serang menetapakn 455.291DPT pada 59 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah tersebut berdasarkan jumlah pemilih tetap dimasing masing kecamatan, yakni 156,311 DPT Kecamatan Serang, 69,373 DPT Kecamatan Kaseman, 39,248 DPT, Kecamatan Curug, 61,854 DPT Kecamatan Walantaka, 67,214 DPT Kecamatan Cipocok Jaya dan 61,291 DPT Kecamatan Taktakan.
Komisioner KPU Kota Serang Firly MM mengatakan, sesuai PKPU No 8 tentang penetapan, yang menetapakan kabupaten/kota. “Ini semua dengan energi yang ada sudah kita kerjakan dari hasil DPS sebelumnya," kata Firly, di Kebon Kubil, Kota Serang, (5/12/2016).
Firly menjelaskan, selanjutnya akan diserahkan ke KPU Banten untuk diplenokan. "Mekanisme selanjutnya seperti penetapan DPS, harus dipasang di kelurahan dan tingkat TPS," sambungnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin menyampaikan, DPT yang ditetapkan sebanyak 455.291 dan ada 120 pemilih yang dicoret karena tidak memiliki e-KTP.
"Ada 120 pemilih yang dicoret, nantinya akan kita lakukan verifikasi faktual untuk cek apakah pemilih yang dicoret ini masih ada di Kota Serang,” terangnya. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19