LEBAK, TitikNOL -Tewasnya Rosman (50) warga Desa Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, yang dihakimi massa pada Jum'at (21/10/2016) lalu, sekira pukul 20.00 WIB berbuntut panjang.
Kasus ini kini sudah menyeret 10 orang tersangka, yang saat ini sudah mendekam di Rumah tahanan (Rutan) Rangkasbitung.
Mereka ditahan pihak kejaksaan, setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut, dengan melakukan pemeriksaan kepada para tersangka hingga kasusnya telah P - 21 dan dilimpahkan ke Kejari Lebak.
Selain itu, sebulan setelah tewasnya Rosman, polisi kembali membongkar makam korban untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab tewasnya korban.
Terpisah, ditanya soal ditahannya 10 orang tersangka pelaku dugaan pembunuhan, Kepala Desa Cikotok, Dadan membenarkan hal tersebut.
Dadan pun mengungkap soal adanya pihak yang memanfaatkan situasi tersebut, dengan meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga pelaku, dengan dalih untuk menyelesaikan kasus tersebut agar tidak diproses hukum.
"Betul kang, saya enggak ngerti. Sudah masuk uang ke WN, AN, TA yang ngurus pihak kedua (keluarga korban). Katanya sekarangmah kalian bebas, tapi kenapa sampai lanjut. Pusing jadinya ini," kata Dadan melalui Aplikasi pesan WhatsAppnya, Jum'at (23/3/2018) kemarin.
Baca juga: Polsek Cibeber Dalami Tewasnya Warga Lebak yang Dihakimi Massa
Menurut Dadan, Orang yang sudah menerima uang terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut tidak bertanggungjawab.
"Hoax doang kang, pungli itu sama masyarakat," beber Dadan.
Selanjutnya kata Kades Cikotok, 10 orang yang ada di Rutan mengaku akan buka - bukaan di Pengadilan, soal siapa yang sudah menerima uang terkait kasus tersebut.
"Masyarakat sekarang jadi geram, yang tadinya sudah sinergis dengan penuh kekeluargaan dengan pihak kedua (keluarga korban) sekarang jadi geram. Enggak ada sama sekali perjuangan saya menyatukan masyarakat dengan penuh kekeluargaan. Jadinya masyarakat di tahan juga di Rutan, seperti inilah pecah kembali," ujar Dadan.
"Karena ini urusannya dengan masyarakat banyak, bukan hanya sepuluh orang saja. Malah yang enggak tahu apa-apa juga di jeblosin, kasian kang. Tahu siapa tuh yang mendata tadinya," tukas Dadan menambahkan. (Rian/Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I