LEBAK, TitikNOL - Polres Lebak mengamankan 17 pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak. Dari belasan pelaku tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan 3 orang lantaran melawan kepada petugas.
"Tersangka ini kebanyakan dari pelaku curas dan curat. Tiga tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas" ujar Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, Selasa (6/11/2018).
Menurut Kapolres, diantara 17 tersangka itu sebagiannya merupakan residivis. Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap itu merupakan pengungkapan dari 11 laporan polisi dari masyarakat.
"Iya, ada 11 laporan polisi dan tersangkanya ada yang berasal dari Karawang. Tapi sebagian besar mereka warga Kabupaten Lebak," papar Dani.
Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulia Hayatman menuturkan, pengungkapan 3 kasus tersebut merupakan tindaklanjut dari maraknya kejahatan jalananan di wilayah hukum Polres Lebak pada bulan Oktober 2018 lalu.
"Yang terpaksa kita tembak karena melawan petugas pelaku spesialis pembobol rumah kosong dan curanmor, diantara pelaku itu residivis," tuturnya.
Selain mengamankan 17 pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa televisi, laptop, hanphone, lemari plastik, kulkas dan sepeda motor sebanyak 15 unit berbagai jenis dari hasil kejahatan tersebut. (Gun/TN3)
93 Rumah di Lebak Terdampak Pergerakan Tanah, 4 Rusak Berat
5 Selebritis Jepang Ini Memilih Jadi Bintang Porno Meski Sudah Terkenal
Ditinggalkan Pasangan Bisa Picu Masalah Kesehatan Jantung
7 Hal yang Bisa Membuat Siklus Tidur Berantakan
Diduga Ikut Campur Urusan Proyek di PT Lotte Chemical , Camat Grogol Disoal Pengusaha
Demi Kesehatan, Beberapa Benda Ini Harus Segera Dibuang
UHC Kota Cilegon Tembus 100,02 Persen
Sempat Dikabarkan Meninggal, Begini Kondisi Manohara saat Ini