LEBAK, TitikNOL - R alias Kecot dan A alias Ojos, dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Lebak. Keduanya diketahui sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, R dan A kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Lebak.
“Pada 20 Desember pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor yang terparkir di samping salah satu rumah dengan menggunakan kunci palsu, di Kampung Budimulya, Kecamatan Wanasalam, Lebak,” kata Indik, Selasa (2/2/2021).
Kedua pelaku memanfaatkan kondisi pemilik motor yang lengah saat sedang dipijat di dalam rumah. Usai korbannya dipijat, korban mengetahui sepeda motornya sudah raib.
“Korban mencoba mencari sepeda motor miliknya di sekitar tempat kejadian, tetapi tidak ketemu dan akhirnya melapor ke Polsek Wanasalam,” terang Kasat Reskrim Polres Lebak ini.
Selanjutnya, pada Jum’at, 29 Januari 2012, Tim Jatanras Polres Lebak berhasil membekuk keduanya saat tengah berada di Pasar Cangkore Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
“Kedua pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolres Lebak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Indik. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang