SERANG, TitikNOL - Dalam upaya mencegah dan meminimalisir kejahatan jalanan segera gangguan kamtibmas lainnya, personil Polres Serang melakukan Patroli Beyond Trust Presisi, Senin (4/3/2024) malam hingga Selasa dini hari.
Sasaran dari operasi ini yaitu antisipasi terjadinya C3 (Curat, Curas dan Curanmor), terorisme serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Beberapa diantarnya yaitu obyek vital yang ada di wilayah Serang Timur, termasuk lokasi perbankan, mini market, SPBU serta lokasi lainnya yang kerap menjadi sasaran kejahatan.
"Tujuan utama Patroli Beyond Trust Presisi 2024, meningkatkan kepercayaan publik dalam hal memelihara kamtibmas sesuai harapan masyarakat terhadap Polri," kata Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada Poskota, Selasa (5/3/2024).
Dikatakan Kapolres, patroli ini dimulai dari Mapolres Serang, menuju SPBU Cibugang, jln raya Ciruas Pontang, Bank Bjb Ciruas, Indomart Ciruas, kemudian Alfamart Ciruas, Bank BRI Ciruas, Bank BNI Ciruas, dan kembali ke Mapolres Serang.
"Dalam operasi ini, personil yang bertugas wajib mengetahui kondisi kamtibmas sasarannya dengan menanyakan kepada petugas satpam, SPBU maupun karyawan mini market yang beroperasi 24 jam," jelasnya.
Dalam kegiatan ini, tim patroli juga wajib mensosialisasikan call center 110 kepada masyarakat, petugas satpam maupun karyawan waralaba apabila membutuhkan kehadiran kepolisian serta terjadi suatu tindak pidana kriminalitas.
"Tim patroli juga menyampaikan himbaun agar meningkatkan kewaspadaan pada jam malam serta memastikan sistem keamanan berfungsi dengan baik menggunakan bantuan CCTV," kata Kapolres .
Selain obyek vital, Tim Patroli bergerak mobile untuk mengantisipasi adanya tawuran, balap liar, premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya di daerah hukum Polres Serang.
"Hingga patroli usai pukul 04.00, Alhamdulillah situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten dalam keadaan aman dan terkendali," tandasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis