SERANG, TitikNOL – Polres Serang menggelar patroli berskala besar di sejumlah titik keramaian dan jalur-jalur rawan kejahatan. Kegiatan itu dalam rangka upaya mencegah terjadinya kerumunan massa.
Patroli yang melibatkan seluruh satuan fungsi ini, bertugas mencegah penyebaran pandemi Covid-19 serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam perayaan Natal.
"Patroli ini sekaligus untuk menyampaikan imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri kepada masyarakat, tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Selain itu, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Jumat dini hari (25/12/2020).
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam pergantian tahun, seperti pesta atau arak-arakan. Selain itu, tidak diperbolehkan mengadakan pesta kembang api.
"Sesuai maklumat Kapolri, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengundang kerumunan orang pada malam pergantian tahun, termasuk kegiatan keagaaman di luar tempat ibadah. Apabila masih ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai perundang-undangan," tegas Kapolres.
Ia berharap, pengelola tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polres Serang, untuk tidak melakukan aktivitas. Kecuali, imbauan kepala daerah terkait pandemi Covid-19 telah dicabut.
"Jika ada yang kedapatan melanggar akan ditindak tegas dan juga kami akan mengusulkan kepada Bupati agar mencabut ijin usahanya," terangnya.
Kepada personil pos pam, Kapolres meminta agar anggota yang melaksanakan tugas siaga, lebih meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Layani masyarakat jika diperlukan dan bilamana terjadi kepadatan arus lalu lintas, anggota jaga melaksanakan pengaturan di titik rawan kemacetan," tukasnya. (HR/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung