SERANG, TitikNOL - Asik judi remi di Terminal Pakupatan, supir dan agen bus antar kota digerebeg petugas Satuan Reskrim Polres Serang Kota, Senin (4/6/2018) malam.
Dalam penggerebegan itu, empat orang diamankan ke Mapolres Serang Kota berikut barang bukti karturemi serta uang taruhan sebanyak Rp186 ribu.
Keempat tersangka yaitu, MR (48) warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, MH (28) warga Desa Curug Lemo, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, EJ (39( Desa Ciketub, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang dan OR (44) warga Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
"Keempatnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan berikut barang buktinya," kata Kasat Reskrim, AKP Richardo Hutasoit.
Kasat menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat di sekitar terminal yang merasa resah dengan adanya judi di daerah tersebut.
Berbekal dari laporan tersebut, tim reskrim yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Adi Priyanto bersama anggotanya segera ke lokasi.
Setiba petugas di lokasi, ternyata benar ada yang main judi remi. Tak pelak lagi, petugas dengan sigap segera menangkap pria penjudi itu. Dan dari TKP, petugas menyita kartu remi berikut sejumlah uang taruhan. Kini mereka yang diamankan itu mendekam di kantor polisi.
"Mereka penjudi ini akan dikenakan sesuai pasal 303 ayat 1 KUHP, yang tentu diancam pidana kurungan 10 tahun penjara," ujar Richardo.
Richardo menegaskan, sesuai perintah pimpinan, setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti, tidak terkecuali kasus perjudian. Dalam kasus ini, Kasat juga menegaskan akan menindak tegas para pelakunya tanpa tebang pilih.
"Akan kami tindak tegas, dan kami minta masyarakat tidak lagi berjudi atau kasus lain yang merasahkan masyarakat. Apalagi ini bulan suci Ramadhan yang tidak sepantasnya dilakukan," tegas Richardo. (HR/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'