CILEGON, TitikNOL – Maraknya tempat judi domino di Kota Cilegon, membuat pihak kepolisian geram. Mereka pun melakukan penggerebekan di sebuah lahan kosong di jalan Amerika Kawasan KIEC Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kamis (9/3/2017) sekitar pukul 12:00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penggerebakan judi tersebut, sedikitnya enam orang yang sedang asyik main judi kiyu-kiyu diamankan petugas.
Tidak hanya mengamankan enam orang pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yakni satu set kartu domino, uang tunai RR2.770.000 dan lima unit handphone berbagai merek.
Kapolsek Ciwandan Kompol Didid Irmawan mengatakan, untuk proses lebih lanjut anggotanya langsung menggelandang enam pelaku judi tersebut ke Mapolsek Ciwandan. "Semua pelaku berikut dengan barsng bukti langsung kita bawa ke kantor untuk proses penyelidikan," katanya.
"Penggerebekan perjudian ini kita lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah karena di belakang PT Cabot Indonesia itu sering dijadikan tempat judi," tutup Didit. (Ardi/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini