SERANG, TitikNOL - Penyidik Polda Banten melakukan pengejaran terhadap pengedar ganja lintas jaringan provinsi di wilayah Aceh.
Hasilnya, ada ladang kurang lebih 3 hektare yang trerbongkar. Hal itu diketahui pada saat penyidik mengejar DPO ke wilayah Aceh.
Dari video milik Humas Polda Banten yang berdurasi 28 detik dan 37 detik, penyidik melaporkan telah menemukan ladang ganja.

Menurut pantauan penyidik, ketinggian tanaman ganja itu kurang lebih 2 meter.
Baca juga: Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba, Polda Banten Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh
"Kurang lebih ukuran 2 meter. Sebulan lagi kurang lebih panen," kata penyidik berkaos hitam saat melaporkan pengungkapan ladang ganja di Aceh, Selasa (30/8/2022).
Ia menerangkan, ganja itu diperkirakan sebulan lagi dapat dipanen dan diedarkan.
"Hasil penyelidikan, pengembangan di wilayah Aceh ada ladang ganja," terangnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara detail pembongkaran ladang ganja 3 hektare tersebut.
Pihak kepolisian masih menunggu penyelidikan secara utuh. (TN3)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal