TANGERANG, TitikNOL – Sebanyak 1.000 alat komunikasi, puluhan senjata tajam dan alat terlarang, dimusnahkan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Banten, Kepala BNN Banten, Kajari Kota Tangerang dan instansi terkait.
Kakanwil Kemenkum HAM Banten, Susy Susilawati mengatakan, pemusnahan sejumlah barang sitaan ini, merupakan hasil razia petugas pemasyarakat di Lapas dan Rutan yang berada di wilayah Banten.
Tujuannya, untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari barang-barang terlarang, menghilangkan adanya alat komunikasi di kalangan warga binaan yang diduga kerap dilakukan dalam mengontrol peredaran narkotika dan meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Selain itu, pemusnahan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 52. Adapun puncak kegiatan ini ditandai dengan Upacara Bendera,” kata Susy kepada wartawan, Kamis (28/4/2016). (Meghat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang