LEBAK, TitikNOL - Dua pelaku congkel mobil di Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dibekuk tim Serigala Satreskrim Polres Lebak, Senin, (8/3/2021). Mereka di antaranya RG (33) dan AS (49).
Kedua pelaku tersebut beraksi pada Jumat, (5/3/2021) lalu. Kedua pelaku itu menggasak satu unit laptop milik Endan, yang diketahui salah satu orang kepercayaan Ketua Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya yang disimpan di dalam mobil jenis Toyota Avanza.
"Ya pelaku ini merupakan spesialis pencongkel mobil. Keduanya mencuri laptop yang berada di dalam mobil korban. Saat itu kondisi kendaraan tengah terparkir di Bank BJB," ujar Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono saat ekspose di Mapolres Lebak, Senin, (15/3/2021).
Indik Rusmono menjelaskan, setelah membawa kabur laptop milik korbannya, kedua pelaku melarikan diri ke daerah Jawa Timur menggunakan mobil rental jenis Honda Brio berwarna hitam.
"Kita selidiki, ternyata kedua pelaku tengah berada di daerah Bojonegoro, Jawa Timur. Saat itu juga kita lakukan penangkapan," terang Kasatreskrim ini.
"Saat itu kondisi pelaku masih di dalam kendaraan," tambahnya.
Kata Indik, kedua pelaku mengakui telah menjual laptop hasil curiannya ke salah seorang penadah berinisial HD (36) di sekitaran Kota Bekasi.
"Penadahnya juga kita berhasil amankan. Termasuk laptop hasil curian," katanya.
Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka HD selaku penadah dijerat pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. (Zal/Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan