SERANG, TitikNOL - Pelaku pencurian barang elektronik dengan modus berpura-pura sebagai pegawai PLN, berhasil ditangkap warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang Sabtu (11/4/2020) siang.
Pelaku berinisial D (33) warga Cisoka, Kabupaten Tangerang ini, berpura-pura sebagai pegawai PLN yang hendak melakukan pengecekan KWH Listrik ke rumah korban CH di kawasan Cipare, Kota Serang.
Pelaku pun meminta korban untuk mematikan saklar rumahnya yang berada di luar rumah. Saat itu pelaku melakukan aksinya dengan memasukan laptop dan handphone kedalam tas. Namun, aksi tersebut justru kepergok oleh anak korban.
"Modus pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN untuk mengecek KWH dengan menyuruh korban untuk mematikan saklar listirk. Saat itu, pelaku mulai melakukan aksinya," kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto, Minggu (12/4/2020).
"Pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara. Pelaku juga merupakan residivis narkoba di Jawa Barat," tukasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten