LEBAK, TitikNOL - Seorang pemuda warga Kecamatan Wanasalam bernama Usrin (22) dicokok polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, Selasa (3/11/2020).
Usrin yang diketahui seorang pengangguran, nekat mencuri perhiasan Emas milik Reni Hartini (20) warga Desa Karang Pamidangan, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Dalam aksinya, Usrin masuk secara diam - diam melalui jendela kamar Reni. Di dalam kamar Reni, emas seberat 47 gram yang tersimpan di dalam lemari berhasil digondolnya.
"Pelaku berhasil membawa kabur dua cincin emas 20 gram, satu gelang emas 15 gram, satu gelang emas 7 gram dan satu gelang emas 5 gram," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan.
Mengetahui perhiasan Emas miliknya raib, Reni langsung membuat laporan ke Polsek Wanasalam. Tim yang mendapat informasi keberadaan pelaku bergegas melakukan penangkapan.
"Ada informasi kalau pelaku sedang menjual emas, anggota langsung bergerak dan melakukan penangkapan," imbuh Kasat Reskrim Polres Lebak ini.
Atas hilangnya perhiasan itu, Reni mengalami kerugian sekira Rp39 Juta.
"Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan," imbuh David Adhi Kusuma. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19