CILEGON, TitikNOL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon menangkap enam pelaku pencurian dengan pemberatan. Dua dari enam pelaku terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil curian yakni truk Colt Diesel nomor polisi D 8957 WE.
Pencurian kendaraan itu terjadi pada tanggal 10 Juli 2021 sekitar jam 02.00 WIB dini hari, di parkiran penginapan Pondok Sangiang, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Polisi langsung bergerak cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan di TKP, polisi mendapatkan informasi bahwa truk yang dibawa kabur pelaku tersebut dipasang Global Positioning System (GPS) oleh pemiliknya. Dari petunjuk GPS itu, polisi akhirnya berhasil menangkap empat pelaku di Kabupaten Pandeglang.
"Empat pelaku yang kami tangkap di Pandeglang itu masing - masing MK, SN, RD dan IN, " kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat menggelar konferensi pers, Jumat (23/7).
Tidak hanya sebatas itu, polisi yang melakukan pengembangan kembali menangkap dua pelaku lainnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Bandung itu AS dan AL. Mereka merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian tersebut.
"Untuk pelaku AS dan AL terpaksa kita tembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap,"ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf mengatakan enam pelaku yang ditangkap tersebut dikenakan pasal yang berbeda-beda atau sesuai dengan peran masing - masing.
"Pelaku AS dan AL kita sangkakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara pelaku MK, SN, RD dan IN dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara," jelasnya. (Ardi/TN2).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya