SERANG, TitikNOL - Dua penjudi diringkus polisi saat asyik bermain judi di semak-semak. Uang taruhan Rp210 ribu disita
Keduanya adalah UD (46) warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan dan SU (34) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan.
Sementara, tiga orang penjudi lainnya berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan.
Penggerebegan perjudian ini dilakukan di Desa Undar-andir, Kecamatan Kragilan pada 13 September 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dua pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. Sedangkan tiga pelaku yang identitasnya sudah diketahui melarikan diri dan masih dalam pencarian," jelas Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, Jumat (22/9/2023).
Kompol Firman menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas judi yang meresahkan.
"Sebelumnya kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada lokasi perjudian di tanah lapang yang ditumbuhi semak-semak. Warga kesal karena para penjudi yang merupakan pengojek dan tukang parkir tidak menggubris keluhan warga," katanya.
Hasil introgasi, penjudi mengaku hanya sekedar iseng sambil menunggu waktu sore
"Cuma iseng sambil menunggu waktu sore. Main uang nya juga tidak banyak, cuma seribuan," ungkapnya. (Har/TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos