SERANG, TitikNOL - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya akan menghadirkan 40 orang saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten SM Hartono dan FL Tri Satya Sentosa.
"Jumlahnya ada sekitar 40 orang. Pekan depan ada delapan orang yang akan dihadirkan dari pihak dewan," kata Ketua JPU KPK Iskandar Maryanto.
Ia mengungkapkan, dari 40 nama yang akan dihadirkan, terdapat Gubernur Banten Rano Karno, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, dan juga terdakwa lainnya, yakni Dirut PT BGD Ricky Tampinongkol.
"Ia ada, hampir sama dengan saksi pak Ricky, yang mengetahui kasus ini," ungkapnya. (Ros/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya