SERANG, TitikNOL – Mencuatnya nama Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina, dalam dakwaan Ratu Atut Chosiyah di kasus korupsi pengadaan Alkes Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012, membuat mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten itu angkat bicara.
Ditemui di ruangannya, Hudaya membantah jika Atut melakukan pemerasan kepada kepala dinas untuk kepentingan pribadi. Namun Hudaya tidak membantah jika dirinya memberikan uang Rp150 juta melalui Muhadi, Sekda Banten saat itu.
"Saya tidak pernah merasa diminta uang sama ibu Atut. Ada permintaan iya, tapi yang mintanya Muhadi Sekda. Saya tanya dari siapa ini, dari ajudannya (Atut). Waktu itu hanya Sekda Muhadi yang minta untuk keperluannya istigosah setelah satu minggu pak Wawan ditangkap KPK," ujar Hudaya, Senin (13/3/2017).
Baca juga: Atut Disebut Minta Uang ke Kepala Dinas untuk Operasional Andika Hazrumy
Hudaya menjelaskan, jika uang yang diberikan melalui staf Khusni Hasan Banten didapat dari orangnya Wawan yang berinsial AP.
"Dari mana uangnya, kita tinggal minta saja ke orangnnya pak Wawan bahwa ada keperluan untuk itu. Jadi enggak ada menggunakan uang Dinas Pendidikan. Saya hanya berpikir prihatin saja dengan kondisi bu Atut saat itu," lanjutnya.
Hudaya pun mengaku tidak mengetahui kenapa permintaan uang harus melalui Dinas Pendidikan sementara uang tersebut didapat dari orangnya Wawan. "Saya tidak paham mengenai itu," katanya.
Adapun terkait soal adanya ancaman dari Atut, Hudaya mengaku tidak pernah ada. "Kalau soal janji atau ancaman saya tidak tahu, karena yang saya tahu tidak pernah ada hal-hal seperti itu," pungkasnya. (Gat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan