SERANG, TitikNOL - Kasus dugaan suap terkait pemulusan penganggaran pembentukan Bank Banten pada APBD 2016 diduga melibatkan orang banyak, terutama penerima suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak untuk mengusut seluruh pihak-pihak penerima suap tersebut, tak terkecuali anggota DPRD.
"Kita tahu anggota DPRD ramai-ramai mengembalikan uang yang diduga suap. Dalam hukum jelas bahwa pengembalian uang tidak menghapus tindak pidananya," ujar Koordinator ICW, Ade Irawan, Rabu (10/2/2016).
Oleh karena itu, ia mendorong KPK untuk mengusut para penerima uang panas tersebut.
"Ini isu besarnya adalah dugaannya legislatif memeras, KPK harus menjadikan ini sebagai pintu pembuka untuk (mengusut) itu. Kita tahu lah proses penganggaran ada peluang negosiasi. Harusnya itu pintu masuk untuk memberantas itu," kata Ade.
Peran legislatif seharusnya mengawasi proses pembentukan Bank Banten, bukan malah ikut menjadi bagian perilaku korupsi.
"Mestinya mengawasi, tetapi malah ikut ambil bagian untuk minta uang," tukasnya.
Menurutnya, kasus yang melibatkan wakil rakyat tersebut bukan yang pertama, bahkan di Sumatra Barat sebanyak 43 anggota DPRD periode 1999-2004 dijadikan tersangka dalam kasus korupsi APBD Sumbar 2002 senilai Rp 5,9 miliar.
"Ini bukan kasus baru, beberapa tahun lalu di Sumatra Barat banyak anggota DPRD yang ditetapkan tersangka, tidak ada masalah. Tentu saja KPK harus berani untuk ini (usut kasus Bank Banten)," tegasnya. (Kuk/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam