SERANG, TitikNOL - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngebut melengkapi berkas perkara untuk dua tersangka kasus dugaan suap pemulusan APBD terkait penyertaan modal Bank Banten, SM Hartono dan FL Tri Satriya. Rabu (17/2/2016), sekitar 6 sampai 7 penyidik "jemput bola" dengan memeriksa seluruh anggota badan anggaran (banggar) di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten, KP3B, Kota Serang.
"Tadi sekitar 6 atau 7 orang yang meriksa. Kalau tadi saya tertulis, yang lain enggak tahu apakah ada ditanya lisan atau enggak," kata anggota Banggar, Fitron Nur Ikhsan, seusai pemeriksaan.
Sementara berdasarkan pantauan, sejumlah anggota banggar sudah selesai menjalani pemeriksaan. Seperti Toni Fathoni Mukson, Eli Mulyadi, Budi Prajogo, Suparman, Adde Rosi Khoerunnisa, Hasan Maksudi, Miftahudin, Aris Halawani.
Namun, sebagian besar mereka bungkam tidak menjawab pertanyaan wartawan. Mereka hanya melempar senyum. "Sama saja pertanyaannya waktu di KPK. Untuk melengkapi berkas," ujar sekretaris pelaksana banggar Eli Mulyadi.
Anggota banggar lainnya Tb Luay enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya. "Jangan soal itu lah, nanya yang lain aja, program aja," ujarnya. (Kuk/Red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak