LEBAK, TitikNOL - Bocah perempuan berusia 7 tahun, warga Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, diduga dicabuli tetangganya sendiri. Terduga pelaku berinisial U.
Pencabulan dilakukan U terhadap korban berinisial I dilaporkan ke Mapolsek Gunungkencana oleh pihak keluarga pada 2 Oktober 2019 lalu.
"Iya benar. Orangtuanya datang saat itu bersama korban untuk melaporkan," kata Kapolsek Gunungkencana, Iptu Khemas Husni Thamrin kepada wartawan, Minggu (6/10/2019).
Kapolsek mengatakan, hasil visum menunjukkan adanya luka merah pada bagian kemaluan I.
"Tidak, tidak sampai (disetubuhi), karena hasil visum tidak ada pendarahan, hanya terdapat luka merah di bibir kemaluan korban," terang Kapolsek.
Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Agustus lalu dilakukan terduga pelaku di rumahnya. Pemuda lajang berusia 24 tahun itu mengajak korban ke rumah sambil mengiming-imingi memberikan sejumlah uang.
Kasus dugaan pencabulan itu terungkap, lantaran keluarga curiga karena bocah tersebut enggan pulang ke rumah dan memilih tinggal di rumah neneknya.
"Orangtuanya curiga, setelah ditanya katanya korban takut kepada U. Dari situ, terungkap. (Penyidikan) masih berlangsung, dari hasil keterangan, sudah berkali-kali," tutur Kapolsek.
Terkait kasus tersebut, sempat dilakukan musyawarah antara kedua keluarga, yakni keluarga korban dan terduga pelaku. Namun, musyawarah tersebut menemui jalan buntu dan keluarga korban memilih melaporkan ke polisi.
"Masih kami cari keberadaannya, tersangka melarikan diri," tukasnya. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang